Macam Alasan Kenapa Membuat PT Lebih Menguntungkan Untuk Pelaku Usaha
Macam Alasan Kenapa Membuat PT Lebih Menguntungkan Untuk Pelaku Usaha
Mengapa Mendirikan PT Lebih Menguntungkan Bagi UKM atau Startup?
Dalam era bisnis yang semakin kompetitif, banyak UKM (Usaha Kecil Menengah) dan startup yang bertanya-tanya tentang keuntungan mendirikan perusahaan dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT). Apakah itu benar-benar memberikan manfaat yang signifikan dibandingkan dengan bentuk usaha lainnya?
Artikel ini akan membahas alasan mengapa mendirikan PT dapat menjadi pilihan yang lebih menguntungkan bagi UKM atau startup. Kami akan menjelaskan manfaat dan kelebihan yang dimiliki oleh PT sebagai struktur perusahaan yang didukung oleh hukum dan regulasi yang jelas.
Dengan memahami keuntungan-keuntungan yang ditawarkan oleh PT, diharapkan Anda dapat membuat keputusan yang lebih cerdas dan strategis dalam mengembangkan bisnis Anda. Jadi, mari kita jelajahi alasan-alasan mengapa mendirikan PT dapat memberikan keuntungan yang signifikan bagi UKM atau startup yang sedang berkembang pesat.
Modal Saham: Fleksibilitas dan Kontinuitas Bisnis dalam PT
Salah satu keuntungan utama dalam mendirikan Perseroan Terbatas (PT) adalah bahwa modal PT terdiri dari nilai nominal saham, sesuai dengan ketentuan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT).
Dibandingkan dengan bentuk perusahaan lainnya, PT memiliki aturan yang jelas dan terperinci mengenai modalnya. Modal PT terbagi menjadi tiga jenis, yaitu modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor.
Modal dasar PT minimal sebesar Rp50 juta, namun terdapat kemungkinan peraturan khusus yang mengatur kegiatan bisnis tertentu dengan modal dasar lebih besar dari yang diatur dalam UUPT.
Menurut Pasal 33 UUPT, setidaknya 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh. Hal ini memberikan dasar yang kuat bagi kelancaran operasional PT dan memberikan kepercayaan kepada para pemangku kepentingan.
Bagi startup dan UKM yang berharap mendapatkan pendanaan dari investor, kepemilikan perusahaan dalam bentuk saham menjadi lebih fleksibel karena sifatnya yang dapat dialihkan (transferability). Sebagaimana yang disebutkan oleh Ridwan Khairandy dalam bukunya "Perseroan Terbatas: Doktrin, Peraturan Perundang-undangan dan Yurisprudensi," pengalihan kepemilikan saham adalah salah satu karakteristik korporasi yang membedakan PT dari persekutuan perdata dan badan hukum sejenis.
Sifat saham yang dapat dialihkan ini memungkinkan perusahaan untuk tetap melanjutkan kegiatan bisnisnya tanpa hambatan ketika terjadi perubahan kepemilikan. Dalam PT, perubahan pemilik tidak mengganggu kelangsungan operasional perusahaan, sehingga memberikan kepastian dan kontinuitas yang lebih baik.
Dengan memiliki struktur modal saham yang terdefinisi dengan jelas, PT dapat memberikan fleksibilitas dan kontinuitas dalam pengelolaan bisnis. Hal ini menjadi salah satu alasan kuat mengapa mendirikan PT lebih menguntungkan bagi UKM atau startup yang ingin mengembangkan bisnis mereka dengan skala yang lebih besar dan memiliki potensi untuk menarik investasi dari pihak eksternal.
Nama PT Terlindungi Negara
Mendirikan sebuah perusahaan dalam bentuk badan hukum memberikan tingkat perlindungan optimal yang diberikan oleh negara dibandingkan dengan bentuk perusahaan lainnya.
Hal ini dapat diamati melalui regulasi yang terperinci dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2011 tentang Prosedur Pengajuan dan Penggunaan Nama Perseroan Terbatas.
Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan nama perusahaan dalam bentuk PT. Namun, yang paling penting adalah bahwa nama PT yang diajukan tidak boleh telah digunakan secara sah oleh PT lain.
Dengan demikian, tidak akan ada PT yang memiliki nama yang sama. Dengan kata lain, PT secara otomatis terlindungi dari tindakan yang merugikan dari pihak lain karena nama yang unik tersebut, dan negara memastikan bahwa tidak ada penamaan yang sama atau serupa.
Pertanggungjawaban Terbatas yang Lebih Menguntungkan
Salah satu pertimbangan utama dalam mendirikan suatu perusahaan adalah poin ke-3 ini, yang mungkin menjadikan pendirian Perseroan Terbatas (PT) sebagai pilihan yang lebih menguntungkan dibandingkan bentuk perusahaan lainnya. Keuntungan utama dalam mendirikan perusahaan berbentuk PT terletak pada segi pertanggungjawaban.
Dalam sebuah PT, pemilik perusahaan atau pemegang saham hanya bertanggung jawab sesuai dengan jumlah modal atau saham yang mereka miliki di perusahaan tersebut. Artinya, jika perusahaan mengalami kerugian, pemegang saham hanya akan menanggung kerugian sesuai dengan jumlah saham yang dimiliki.
Hal ini berbeda dengan perusahaan yang tidak memiliki status badan hukum seperti persekutuan perdata, firma, atau persekutuan komanditer. Jika perusahaan semacam itu mengalami kerugian dan aset perusahaan tidak cukup untuk menutupi kerugian tersebut, pemilik perusahaan dapat diambil dari harta pribadinya guna menutupi kerugian tersebut.
Posting Komentar untuk "Macam Alasan Kenapa Membuat PT Lebih Menguntungkan Untuk Pelaku Usaha"