Apa itu Business Plan dan Bagaimana Membuatnya ?
Business Plan adalah suatu dokumen
tertulis yang menggambarkan secara sistematis suatu bisnis/usaha yang
diusulkan Kegunaan : kegiatan penelitian (bisnis) yang akan
dilaksanakan /sedang berjalan tetap pada jalur yang direncanakan pedoman
untuk mempertajam rencana-rencana yang diharapkan alat untuk mencari dana dari
pihak ketiga (investor, lembaga keuangan dll)
Untuk memenuhi fungsi di atas,
sebuah business plan perlu mengikuti aturan2 di bawah ini:
1. Menjelaskan konsep usaha dengan baik
2. Menggunakan data-data yang akurat, relevan, up-to-date, dan detil
3. Membedakan mana yang merupakan asumsi dan mana yang merupakan fakta
(semua asumsi dan fakta harus diungkapkan dengan jujur, detil dan akurat)
4. Memuat perhitungan yang detil dan akurat
5. Konsisten antara satu bagian dengan bagian yang lain (misalnya,
konsistensi antara marketing plan dengan uraian tugas dan tanggung jawab
marketing manager dan stafnya yang dideskripsikan di organisational plan)
Dalam penulisannya, business plan sebaiknya
mengikuti format di bawah ini:
Executive summary,
yang berisi tiga hal:
1. Konsep usaha
2. Rencana pelaksanaan usaha
3. Perkiraan hasil investasi
Yang semuanya diutarakan secara singkat dan
usahakan tidak lebih dari 1 halaman
Konsep usaha dan potensinya, berisi tentang:
1. Produk yang akan dibuat
2. Pasar yang dilayani
3. Positioning produk relatif terhadap produk pesaing
4. Proyeksi potensi permintaan pasar dalam satuan volume (unit) dan nilai
$ atau Rp nya.
Visi dan misi bisa dimasukkan di sini.
Rencana operasional, yang meliputi:
1. Lokasi usaha
2. Proses pembelian dan penyimpanan bahan baku beserta fasilitas
pendukungnya
3. Proses produksi utama, fasilitas pendukungnya dan rencana produksi dari
waktu ke waktu
4. Proses distribusi dan penyimpanan produk jadi dan fasilitas
pendukungnya
5. Rencana pemasaran, yang merupakan rencana untuk mengenalkan produk ke
pasar (menciptakan awareness) dan teknik2 yang akan digunakan untuk
mempengaruhi konsumen untuk membeli produk kita (beserta fasilitas
pendukungnya)
6. Rencana organisasi, yang berisi tentang pembagian tugas dalam
melaksanakan usaha yang kemudian dituangkan dalam sebuah struktur organisasi
(beserta deskripsi mengenai besarnya gaji & benefit tambahan dari setiap
orang di dalam organisasi)
7. Rencana keuangan, berisi tentang rencana untuk memperoleh dana
investasi, rencana untuk pembiayaan proses produksi dan uraian mengenai
penggunaan dari pemasukan hasil usaha (hendak diapakan uang yang diperoleh dari
hasil penjualan produk)
8. Analisis investasi, yang merupakan perhitungan dari semua biaya-biaya
yang timbul sebagai akibat usulan rencana usaha yang diuraikan pada bagian
sebelumnya dan pemasukan yang diperkirakan untuk mengetahui apakah usaha ini
feasible untuk dijalankan atau tidak (digunakan perhitungan NPV, IRR, dan
payback period)
Prinsip dasar dalam penyusunan Business Plan
harus memenuhi criteria:
1. 5W & 1H (Who, Where, Why, What, When & How)
2. SMART (Specific, Measureable, Attainable, Relevant, Timely)
Others Supported Measurement:
–
SWOT Analysis
–
BEP Analysis
–
Marketing Analysis & Research
–
Financial Planning
–
Production Planning
–
Organisational behaviour, etc
Demikianlah
apa yang bisa kami sampaikan secara ringkas tentang apa
itu business plan, dan bagaimana membuatnya. Semoga bermanfaat (bisnisan.id)
Posting Komentar untuk "Apa itu Business Plan dan Bagaimana Membuatnya ?"