Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa itu Business Plan dan Bagaimana Membuatnya ?

Daftar Isi [Tampil]

 

Apa itu Business Plan, dan Bagaimana Membuatnya

Business Plan adalah suatu dokumen tertulis yang menggambarkan secara sistematis suatu bisnis/usaha yang diusulkan Kegunaan :    kegiatan penelitian (bisnis) yang akan dilaksanakan /sedang berjalan tetap pada jalur yang direncanakan pedoman untuk mempertajam rencana-rencana yang diharapkan alat untuk mencari dana dari pihak ketiga (investor, lembaga keuangan dll)

Untuk memenuhi  fungsi di atas, sebuah business plan perlu mengikuti aturan2 di bawah ini:

1.      Menjelaskan konsep usaha dengan baik

2.      Menggunakan data-data yang akurat, relevan, up-to-date, dan detil

3.      Membedakan mana yang merupakan asumsi dan mana yang merupakan fakta (semua asumsi dan fakta harus diungkapkan dengan jujur, detil dan akurat)

4.      Memuat perhitungan yang detil dan akurat

5.      Konsisten antara satu bagian dengan bagian yang lain (misalnya, konsistensi antara marketing plan dengan uraian tugas dan tanggung jawab marketing manager dan stafnya yang dideskripsikan di organisational plan)

Dalam penulisannya, business plan sebaiknya mengikuti format di bawah ini:

Executive summary, yang berisi tiga hal:

1.      Konsep usaha

2.      Rencana pelaksanaan usaha

3.      Perkiraan hasil investasi

Yang semuanya diutarakan secara singkat dan usahakan tidak lebih dari 1 halaman

Konsep usaha dan potensinya, berisi tentang:

1.      Produk yang akan dibuat

2.      Pasar yang dilayani

3.      Positioning produk relatif terhadap produk pesaing

4.      Proyeksi potensi permintaan pasar dalam satuan volume (unit) dan nilai $ atau Rp nya.

Visi dan misi bisa dimasukkan di sini.

Rencana operasional, yang meliputi:

1.      Lokasi usaha

2.      Proses pembelian dan penyimpanan bahan baku beserta fasilitas pendukungnya

3.      Proses produksi utama, fasilitas pendukungnya dan rencana produksi dari waktu ke waktu

4.      Proses distribusi dan penyimpanan produk jadi dan fasilitas pendukungnya

5.      Rencana pemasaran, yang merupakan rencana untuk mengenalkan produk ke pasar (menciptakan awareness) dan teknik2 yang akan digunakan untuk mempengaruhi konsumen untuk membeli produk kita (beserta fasilitas pendukungnya)

6.      Rencana organisasi, yang berisi tentang pembagian tugas dalam melaksanakan usaha yang kemudian dituangkan dalam sebuah struktur organisasi (beserta deskripsi mengenai besarnya gaji & benefit tambahan dari setiap orang di dalam organisasi)

7.      Rencana keuangan, berisi tentang rencana untuk memperoleh dana investasi, rencana untuk pembiayaan proses produksi dan uraian mengenai penggunaan dari pemasukan hasil usaha (hendak diapakan uang yang diperoleh dari hasil penjualan produk)

8.      Analisis investasi, yang merupakan perhitungan dari semua biaya-biaya yang timbul sebagai akibat usulan rencana usaha yang diuraikan pada bagian sebelumnya dan pemasukan yang diperkirakan untuk mengetahui apakah usaha ini feasible untuk dijalankan atau tidak (digunakan perhitungan NPV, IRR, dan payback period)

Prinsip dasar dalam penyusunan Business Plan harus memenuhi criteria:

1.      5W & 1H (Who, Where, Why, What, When & How)

2.      SMART (Specific, Measureable, Attainable, Relevant, Timely)

Others Supported Measurement:

           SWOT Analysis

           BEP Analysis

           Marketing Analysis & Research

           Financial Planning

           Production Planning

           Organisational behaviour, etc

Demikianlah apa yang bisa kami sampaikan secara ringkas tentang apa itu business plan, dan bagaimana membuatnya. Semoga bermanfaat (bisnisan.id)

Posting Komentar untuk "Apa itu Business Plan dan Bagaimana Membuatnya ?"