Pentingnya RCSA (Risk Control Self Assessment)
Pentingnya RCSA (Risk Control Self
Assessment) - Saat ini perbankan mengalami perkembangan pesat baik lingkungan
eksternal dan internal. Kondisi ini akan diikuti dengan semakin kompleksnya
risiko bagi kegiatan usaha perbankan. Hal ini tentu akan meningkatkan kebutuhan
praktek tata kelola yang sehat (good governance) dan fungsi
identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko bank.
Fungsi identifikasi, pengukuran, pemantauan
dan pengendalian risiko dimaksudkan agar aktivitas usaha yang dilakukan oleh
bank tidak menimbulkan kerugian yang melebihi kemampuan bank atau yang dapat
mengganggu kelangsungan usaha bank. Sebab itu aktivitas fungsional bank harus
sedapat mungkin terintegrasi ke dalam suatu sistem dan proses pengelolaan
risiko yang akurat dan komprehensif.
Risiko memang perlu diidentifikasi, diukur,
dan dikendalikan sehingga menjadi risiko-risiko yang dapat diterima yang akan
meningkatkan tercapainya sasaran-sasaran Bank. Bila tidak teridentifikasi,
risiko berpotensi mendatangkan kejutan yang tidak diinginkan dan dampak buruk (damaging
impact) terhadap usaha dan operasi Bank.
Bank wajib melaksanakan sistem pengendalian
intern secara efektif terhadap pelaksanaan kegiatan usaha dan operasional pada
seluruh jenjang organisasi Bank.
Risk Control Self Assessment (RCSA) adalah
mekanisme pengukuran risiko yang penting dalam penerapan Kerangka Kerja
Manajemen Risiko Operasional yang efektif sesuai dengan yang
dipersyaratkan oleh Peraturan Bank Indonesia no.5/8/PBI/2003 dan
perubahannya no.11/25/PBI/2009.
Jenis Risiko yang di ukur
Risiko yang diukur menggunakan RCSA
(Risk Control Self Assessment) mencakup:
a. Risiko Kredit;
b. Risiko Pasar;
c. Risiko Likuiditas;
d. Risiko Operasional;
e. Risiko Hukum;
f. Risiko Reputasi;
g. Risiko Strategik;
h. Risiko Kepatuhan.
Waktu Pelaksanaan RCSA
Dalam rangka melaksanakan pengukuran Risiko,
Bank wajib sekurang-kurangnya melakukan:
·
Evaluasi secara berkala terhadap
kesesuaian asumsi, sumber data dan prosedur yang digunakan untuk mengukur
Risiko;
·
Penyempurnaan terhadap sistem
pengukuran Risiko apabila terdapat perubahan kegiatan usaha Bank, produk,
transaksi dan faktor Risiko, yang bersifat material. Untuk waktu pelaksanaan
nya sesuai kebijakan masing-masing bank.
Pelaksanaan RCSA ini akan berjalan dengan
baik, jika didukung oleh:
a. sistem informasi manajemen yang tepat
waktu; dan
b. laporan yang akurat dan informatif mengenai
kondisi keuangan Bank,
Kinerja aktivitas fungsional dan eksposur
Risiko Bank.
Analisa RCSA
Yang di analisa dalam RCSA ini adalah :
a. karakteristik Risiko yang melekat pada
Bank; dan
b. Risiko dari produk dan kegiatan usaha Bank,
Kriteria Bank yang melaksanakan RCSA
1. Bank yang memiliki
ukuran dan kompleksitas usaha yang tinggi sekurang-kurangnya mencakup:
·
pengawasan aktif dewan Komisaris
dan Direksi;
·
kecukupan kebijakan, prosedur, dan
penetapan limit;
·
kecukupan proses identifikasi,
pengukuran, pemantauan dan pengendalian Risiko serta sistem informasi
Manajemen Risiko; dan
·
sistem pengendalian intern yang
menyeluruh
Untuk seluruh jenis risiko :
a. Risiko Kredit;
b. Risiko Pasar;
c. Risiko Likuiditas;
d. Risiko Operasional;
e. Risiko Hukum;
f. Risiko Reputasi;
g. Risiko Strategik;
h. Risiko Kepatuhan.
2. Bank yang tidak memiliki ukuran dan
kompleksitas usaha yang tinggi, tapi sekurang-kurangnya untuk 4 (empat)
jenis Risiko :
·
Risiko Kredit;
·
Risiko Pasar;
·
Risiko Likuiditas;
·
Risiko Operasional;
3. Bank yang memiliki pengalaman
kerugian karena Risiko .( Risiko Hukum, Risiko Reputasi, Risiko Strategik) dan
atau Risiko kepatuhan yang dapat membahayakan kelangsungan usahanya
Manfaat RCSA
Diantara manfaat RCSA bagi
perusahaan adalah berikut ini:
·
Perbaikan pengendalian internal (internal
control) perusahaan
·
Perbaikan kinerja operasional
perusahaan
Demikianlah
apa yang bisa kami sampaikan mengenai apa itu RCSA dan bagaimana peran pentingnya RCSA (risk control self assessment) bagi perusahaan. Semoga bermanfaat dan selamat
berkarya (bisnisan.id).
Posting Komentar untuk "Pentingnya RCSA (Risk Control Self Assessment)"